Rapat Pembentukan Pokja Perekrutan Panwaslu Kelurahan/Desa

Pada Hari ini, Minggu 09 Februari 2020 Panwascam Siulak Mukai Melaksanakan Rapat di Sekretariat dalam hal Pembentukan Kelompok Kerja (Pokja) Perekrutan Panwaslu Kelurahan/Desa, Pemilihan Ketua dan Sekretaris Kelompok Kerja Perekrutan Calon Anggota Panwaslu Kelurahan/Desa. 




Dalam Rapat Pleno tersebut yang dihadiri oleh Anggota Panwascam Siulak Mukai dan Anggota Sekretariat yang terdiri : Kepala Sekretariat, PUMK, dan Staf Pelaksana. Telah diputuskan beberapa hal sebagai berikut :
  • Pembentukan Pokja Perekrutan Panwas Kelurahan/Desa
  • Perekrutan Anggota Panwas Kelurahan/Desa dilaksanakan sesuai juknis yang telah ditetapkan Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum RI Berdasarkan  Keputusan Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum Nomor : 0215/K.BAWASLU/KP.01.00/II/2020 Tanggal 6 Februari 2020 Tentang Pedoman Pelaksanaan Pembentukan Panitia Pengawas Pemilu Kelurahan / Desa Tahun 2020. 
  • Perekrutan Anggota Panwas Kelurahan/Desa diumumkan melalui media sosial Facebook dan disekretariat.
  • Jadwal Perekrutan Panwas Kelurahan/Desa diperkirakan akan dimulai minggu depan(red).


Komentar